get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasar Ciawitali Direvitalisasi, Bupati Garut Janjikan Akses Lebih Nyaman

Bulan Dana PMI Kabupaten Garut Resmi Ditutup, Target Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar 750 Juta

Senin, 12 Desember 2022 | 17:57 WIB
header img
Bulan Dana PMI Kabupaten Garut Tahun 2022 yang dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (12/12/2022).Foto (Ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut Tahun 2022 secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, bersamaan dengan pelaksanaan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Helmi yang juga selaku Ketua PMI Kabupaten Garut berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang telah berkontribusi dan terlibat dalam Bulan Dana PMI di tahun 2022 ini.

“Tadi disebutkan dari dinas pendidikan yang terbaik, rumah sakit (dr. Slamet), Kecamatan Garut Kota, walaupun hanya seribu dua ribu ya 1 orang, tapi ternyata (kalau) dikumpulkan banyak,” ucapnya.

Ia menyampaikan, PMI Kabupaten Garut juga harus amanah dan menggunakan dana yang telah dikumpulkan sesuai dengan tuntutan yang seharusnya.

“Dan mudah-mudahan ini PMI juga harus amanah, harus melaksanakan menggunakan dana ini sesuai dengan tuntutan, sesuai dengan aturan, yang mana salah satunya untuk bersinergi dalam penanggulangan bencana, baik dengan pemerintah, BPBD, maupun dengan lembaga-lembaga sosial yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Garut, Mekarwati, menyebut bahwa target bulan dana PMI pada tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp. 750.000.000, adapun realisasi perolehan pertanggal 8 Desember 2022 adalah sebesar Rp. 637.867.700 atau sebesar 85 persen.

Ia memaparkan, bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun kecamatan yang masih belum memenuhi target, bisa menyetorkan bulan dana PMI Kabupaten Garut selambat-lambatnya pada tanggal 20 Desember 2022.

Terakhir, ia menyampakan bahwa penggunaan dari bulan dana PMI sendiri di antaranya adalah untuk menanggulangi bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut, pembinaan dan pengembangan relawan PMI, dan peningkatan pelayanan donor darah.

Dalam kesempatan ini juga, Wabup Garut memberikan penghargaan Bupati Garut kepada SKPD dan kecamatan terbesar dalam pengumpulan bulan dana PMI tahun 2022 yaitu kepada Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum dr. Slamet Garut, dan Kecamatan Garut Kota.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut