get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Realisasi DD Tahap III, Desa Surabaya Gelar Bimtek Penyuluhan Hukum

Kamis, 22 Desember 2022 | 08:03 WIB
header img
Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Desa Surabaya, Limbangan, Garut. Foto (Hendrik Prima)

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka merealisasikan anggaran Dana Desa Tahap III, Desa Surabaya, Kecamatan Blubur Limbangan, Garut, Jawa Barat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyuluhan hukum bagi masyarakat. 

Bimtek digelar di Aula Desa setempat. Rabu (21/12/2022), dan diikuti Puluhan peserta mulai dari RT/RW, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, dan selaku pemateri mengundang dari kantor hukum Cacan Cahyadi and Partner.

Sekretaris Desa, Nurdin, mengatakan, Kegiatan Bimtek tentang penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Surabaya, yang mana kegiatan ini agar masyarakat sadar akan hukum. "Kami gelar Bimtek ini bertujuan agar masyarakat sadar akan hukum, bersamaan juga akhir -akhir ini di Desa Surabaya ada permasalahan menyangkut hukum di masyarakat, jadi agar tau mekanisme hukum itu seperti apa, dijelaskan dalam Bimtek ini,"ungkapnya.

Menurutnya, sangat penting sekali masyarakat mengetahui permasalahan penyelesaian secara hukum itu seperti apa, " Ya di samping masyarakat Desa Surabaya minim pengetahuan tentang hukum, jadi RT/RW sebagai Pemerintah terbawah minimal tau terkait penyelesaian permasalahan secara hukum,"ujarnya.

Sementara selaku Pemateri, Ginanjar Safaat,SH, menuturkan, pada dasarnya tadi menyampaikan bagaimana mediasi di luar persidangan, " jadi kita tadi fokus membahas bagaimana menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi, musyawarah dan mufakat, karena masyarakat ini awam mengetahui hukum bilamana ada warganya yang melakukan pelanggaran hukum,"ucapnya.

Pandangan dirinya, masyarakat memang masih minim mengetahui hukum itu seperti apa, menyelesaikan nya seperti apa, "tadi kita jelaskan di Bimtek, mekanisme -mekanisme nya harus bagaimana, kan pelanggaran hukum itu ada yang ringan dan berat, kami jelaskan pada masyarakat,"ujarnya.

Ginanjar berharap dengan adanya Bimtek ini, masyarakat bisa melek hukum, juga bisa mengetahui apa yang harus masyarakat lakukan selain di persidangan, secara mediasi dan melaksanakan hal tersebut di lingkungan masyarakat itu sendiri.

"Inti tujuannya Bimtek ini agar masyarakat melek hukum ataupun sadar akan hukum, harapannya ekspektasi Bimtek ini bisa di praktekan di lingkungan masyarakat itu sendiri,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut