get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Penyelewengan, PT JPL Gandeng TNI Kawal Bantuan Pangan di Garut

Garut Jadi Daerah Pertama dalam Sosialisasi RCEP Agreement Kemendag RI

Rabu, 08 Februari 2023 | 07:49 WIB
header img
Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement. Foto (ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Kementrian perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mensosialisasikan Hasil-hasil perundingan perdagangan internasional regional comprehensive economic partnership (RCEP) agreement. Kali ini Kabupaten Garut jadi daerah pertama dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (7/2/2023), acara sosialisasi ini, berlangsung dengan menghadirkan beberapa pemateri, yakni Negosiator Perdagangan Ahli Muda Ditjen PPI Kemendag RI, Silvi Mustikawati, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Promosi dan Kerjasama Perdagangan (P2KP) Disperindag ESDM Garut, Ratu Ayu Dinar Wira Pratiwi, Tenaga Ahli FTA Center Bandung, Ponirin Sugito, dan Direktur CV. A&H Fruits Group, Hamdan Taufik Fikri.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perundingan Perdagangan Indonesia (PPI) Kemendag RI, Ari Satria, mengungkapkan alasan memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi sosialisasi karena pihaknya terkesan dengan kreativitas yang dimiliki oleh pelaku usaha di Kabupaten Garut.

"Jadi kenapa Garut? Ya tadi Pak, Saya bukan orang Garut, Saya nggak ada apa-apa dengan Garut, tapi Saya ingin kreativitas bapak-bapak dan ibu-ibu di Garut ini bisa berkembang ke pasar ekspor dari sisi pengembangan produknya dan dari sisi akses pasarnya. Nah ini yang akan kita bicarakan hari ini," ujar Ari dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan, pertama kali kunjungannya ke Kabupaten Garut pada akhir 2018 lalu, di mana dirinya datang dengan membawa beberapa designer dari Jakarta dan Bandung, karena ia menilai produk-produk yang dimiliki oleh Kabupaten Garut ini sudah bagus tapi memerlukan sedikit sentuhan dari designer agar bisa masuk ke pasar ekspor.

"Karena kadang-kadang kita tahu bahwa kita merasa produk kita bagus, tapi bukan itu yang diminta oleh para buyer, jadi kita kadang-kadang seperti kata Pak Kadis tadi sampaikan, networking ini jadi kita tidak bisa berdiri di tempat kita sendiri gitu ya, harus nengok kanan-kiri nyari informasi, kalau bapak mau ekspor kira-kira buyer saya butuhnya seperti apa sih," ucapnya.

Berkaitan dengan RCEP, ia mengungkapkan, jika persetujuan RCEP ini telah disahkan dan diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengesahan RCEP Agreement.

“Konsep RCEP merupakan sebuah prakarsa berani yang dicetuskan Indonesia pada tahun 2011, saat menjadi Ketua ASEAN, untuk mengkonsolidasikan 5 (negara) ASEAN Plus One Free Trade Agreement (FTAs) menjadi sebuah persetujuan mega-regional," ungkap Ari dalam keterangan tertulis Ditjen PPI Kemendag RI.

Sebagai pencetus dan juga karena posturnya di ASEAN, imbuh Ari, maka pada awal tahun 2013 Indonesia secara aklamasi ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP, sekaligus Koordinator ASEAN untuk Perundingan RCEP. Perundingan RCEP ini terdiri dari 15 negara yaitu 10 negara ASEAN dan 5 (lima) negara mitra ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok dan Selandia Baru," 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat lebih memahami hasil persetujuan ini, dan setelah selesainya proses ratifikasi pada September 2022 dengan dikeluarkannya Undang-undang No 24 tahun 2022 tentang pengesahan RCEP serta dapat diimplementasikan secara optimal pada Januari tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengungkapkan, terselenggaranya acara sosialisasi terkait RCEP di Kabupaten Garut menjadi suatu kehormatan tersendiri bagi pihaknya. Terlebih, kegiatan ini baru pertama kali digelar di Indonesia dan Garut menjadi lokasi pertamanya.

Ia berharap melalui kegiatan ini ada beberapa pelaku usaha asal Kabupaten Garut yang bisa melakukan ekspor ke luar negeri. Apalagi, Kabupaten Garut ini memiliki komoditas prospektif ekspor seperti jagung, cabe, olahan tomat, hingga beberapa tanaman hortikultura dan hasil peternakan, perikanan serta kelautan.

"Ya, harapannya, kita kan mengundang 90 pelaku usaha ya minimal 10 pelaku usaha atau 50% pelaku usaha mampu memenuhi kriteria ekspor. Nah sehingga selain sale pisang gitu ya, kemudian apa beberapa produk kulit itu sudah ekspor, ini bisa lebih meningkatkan jumlah yang diekspor di Kabupaten Garut ke luar negeri gitu ya," harapnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut