75 ASN di Lingkungan Pemkab Garut Ikuti Sosialisasi Tata Cara Penanganan Displin

GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut ikuti Sosialisasi Tatacara Penanganan Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik bagi ASN yang diigelar Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (8/3/2023).
Sosialisai ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Koordinator Daerah Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung, Dr. Asep Deni, dan Ketua STIA Bandung, Dr. Barkah Rosadi.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKD Garut, Heri Hermansyah, menyebut kegiatan ini diikuti 75 para Kepala Subbagian (Kasubag) Umum Kepegawaian dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat bahwa disiplin kerja merupakan modal dasar atau modal awal bagi setiap ASN, dimana ASN sendiri memiliki target kinerja yang harus dicapai.
“Tanpa adanya disiplin ini kayaknya akan sulit untuk merealisasikan target kinerja ASN tersebut. Sehingga ini merupakan modal dasar bagi setiap ASN untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bekerja," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisai ini, ASN bisa menjadi lebih baik lagi, bisa lebih disiplin, dan menaati segala aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga target kinerja harapan atau ekspektasi-ekspektasi yang diinginkan berkaitan dengan kinerja pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini bisa tercapai, bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan,” kata Heri Hermansyah.
Editor : ii Solihin