GARUT, iNewsGarut.id – Seluruh blok dan kamar hunian warga binaan di Lapas Klas IIB Garut digeledah. Pada penggeledahan yang berlangsung Jumat (17/3/2023) malam itu, petugas mengamankan sejumlah benda dari para warga binaan.
Proses penggeledahan dilakukan Lapas Klas IIB Garut dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti jajaran kepolisian, TNI, BNNK Garut, dan Bapas Garut. Kepala Lapas Klas IIB Garut Iwan Gunawan Wahyudi mengatakan, meski menyita sejumlah benda, pihaknya tidak menemukan barang terlarang dari setiap kamar hunian warga binaan.
"Alhamdulillah setelah digeledah di semua kamar hunian, kami tidak menemukan benda terlarang seperti senjata tajam, narkotika, dan handphone. Hanya benda-benda yang tidak dilarang, namun harus kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Iwan Gunawan Wahyudi di Lapas Klas IIB Garut.
Sejumlah benda yang disita petugas ini terdiri dari berbagai macam bentuk, seperti sendok makan, paku, gunting kuku, silet, alat pencukur, botol kaca berukuran kecil, pecahan cermin, pewangi ruangan, hingga ikat pinggang.
"Tidak ada barang yang dilarang mulai dari senjata tajam dan HP, apalagi narkotika. Pada dasarnya berbagai benda yang diamankan ini tidak dilarang, tapi harus kami amankan guna menghindari penyalahgunaan yang dapat berdampak fatal," ujarnya.
Menurut Kalapas Klas IIB Garut, pihaknya akan menggelar evaluasi guna menyelidiki bagaimana warga binaan bisa mendapat benda-benda ini.
"Meski kategorinya tergolong ringan dan bukan pelanggaran, sejumlah benda ini harus diketahui dari mana asalnya dan bagaimana mendapatkannya. Ini akan kami evaluasi untuk mencegah hal serupa terulang, bahkan mencegah masuknya benda-benda yang dilarang," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penggeledehan dan bersih bersih ini digelar serentak di seluruh Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Penggeledahan sendiri dilaksanakan dengan humanis.
"Kami berusaha agar penggeledahan di Lapas Klas IIB Garut dilakukan dengan humanis," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas yang dilibatkan dibagi menjadi beberapa regu. Adapun petugas yang melakukan penggeledahan berjumlah total sebanyak 126 personel.
"Penggeledahan ini sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas," katanya.
Adapun sejumlah pihak yang turut hadir dalam penggeledahan ini terdiri dari Kepala Bagian Operasi Polres Garut Kompol Saifudin Hamzah, Danru Provos Kodim 0611/Garut Serma Yadi Mulyadi, Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan, Kepala Tim Penyidik BNNK Garut AIPDA Agus Irsana dan Kepala Urusan TU Bapas Garut Sugiarto.
Editor : ii Solihin