GARUT, iNewsGarut.id – Komisi X DPR RI menyarankan agar proses relokasi SMAN 8 Garut yang terdampak pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) tak mempengaruhi sistem zonasi. Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah, menyebut jarak antara lokasi baru dengan tempat semula yang masih dapat ditoleransi tak lebih dari 3 km.
"Harus sama, artinya yang sepadan lah. (Lokasinya) jangan terlalu jauh, sama dengan apa yang dialami sekarang. Terutama diperuntukan bagi warga yang memang ada di sekitar itu," kata Ferdiansyah, di Garut, Sabtu (18/3/2023).
Ia menjelaskan alasan mengapa jarak lokasi baru dengan lokasi semula mesti tak berjauhan. Menurutnya sistem zonasi yang diterapkan pemerintah beberapa waktu lalu dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pendidikan.
"Jangan sampai berbeda sampai 10 km, itu jangan. Mungkin sekitar 2 atau 3 km untuk lokasi baru ini dari tempat awal, sehingga tidak mempengaruhi sistem zonasi yang sekarang," ujarnya.
Selain soal jarak, ia menekankan bila keterjangkauan sekolah oleh siswa di suatu wilayah mesti turut dipertimbangkan. Seperti mudah diakses kendaraan umum.
"Misal mudah diakses menggunakan angkot. Jika tempatnya agak menjorok, paling jaraknya sekitar 100 sampai 150 meter, hal ini juga harus dipertimbangkan pemerintah," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini pun menggarisbawahi, dalam proses penggusuran akibat proyek jalan tol terpanjang di Indonesia itu, bangunan SMAN 8 Garut baru bisa dibongkar jika pemerintah telah menyediakan lahan sekaligus bangunan sebagai fasilitas fisik untuk sarana belajar siswa di sekolah.
"Sebaiknya begitu, harus ada tempatnya, ada bangunan atau fasilitas pengganti, baru sekolah bisa dibongkar. Masa pindah tapi tempat untuk sekolahnya enggak ada," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan mencarikan solusi atas dampak proyek strategis nasional itu bagi SMAN 8 Garut. Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi, usai menemui Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung.
"Sudah disampaikan secara lisan kepada pak gubernur. Beliau bilang akan dicarikan solusi," kata Enjang Tedi.
Adapun persoalan yang dihadapi SMAN 8 Garut dalam pembangunan Tol Getaci adalah mengenai belum jelasnya kapan pelaksanaan proyek, dan di mana lokasi baru sebagai tempat relokasi sekolah ini. Padahal, rencana pembangunan tersebut telah diketahui pihak sekolah sejak akhir 2020 lalu.
"Sekolah sudah mengetahui soal pembangunan Tol Getaci dan mereka akan terdampak. Tapi sampai sekarang belum jelas kapan terlaksana dan dimana lokasi baru yang akan menjadi tempat relokasi bagi SMAN 8 Garut ini," ujarnya.
Editor : ii Solihin