get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Suami Gorok Istri Saat Tidur Hingga Tewas Akibat Cemburu

Selasa, 04 Januari 2022 | 20:29 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti yang dipakai seorang suami yang menggorok istrinya dengan sebilah golok.

GARUT iNews.id – Polres Garut mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap isterinya di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Senin (3/1/2022). Rasa cemburu ternyata menjadi penyebab perbuatan keji yang dilakukan Hendi (37) sehingga tega menggorok leher sang isteri dengan senjata tajam jenis golok.
 
"Gara gara Hati pelaku dibakar rasa cemburu sehingga ia tega menggorok leher isterinya. Pelaku merasa sang isteri telah berselingkuh dengan pria lain," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, Selasa (4/1/2022). 
 
Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menyebutkan, rasa cemburu yang dirasakan pelaku berawal dari penemuan pesan singkat SMS pada handphone milik isterinya. Dalam percakapan tersebut, pelaku merasa ada kemesraan antara sang isteri dengan seseorang dilihat dari isi percakapannya.
 
Hal ini memicu kemarahan pelaku sehingga malam itu ia sempat terlibat pertengkaran dengan isterinya yang bernama Rasnawati alias Wati (41).  Setelah pertengkaran itu, sang isteri pun pergi tidur.
 
Melihat sang isteri tertidur, tutur Wirdhanto, ia pun memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya. Dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, pelaku membacok leher isterinya sebanyak 2 kali. 
 
"Saat melihat isterinya tidur dalam posisi menyamping, pelaku kemudian mengambil golok yang sebelumnya telah ia persiapkan. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membacokan golok ke bagian leher sang isteri sebanyak 2 kali," katanya.
 
Diungkapkan Wirdhanto, akibat perbuatan pelaku, bagian leher korban mengalami luka bacokan cukup parah. Korban yang merupakan warga Kampung  Sukamulya RT 01 Rw 06, Desa/Kecamatan Mekarmukti ini langsung meninggal di lokasi kejadian. 
 
Wirdhanto menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/1/2022) pukul 01.30 dinihari. Adapun lokasi kejadian masuk ke wilayah Kampung Cisawer RT 03 RW 04, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti.
 
Menurutnya, hasil penyelidikan dan penyidikan petugas, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini telah merencanakan untuk membunuh isterinya akibat rasa cemburu yang membakar hatinya. Rasa cemburu telah membuatnya gelap mata sehingga tega membunuh isterinya sendiri dengan cara yang sadis.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementaraselama lamanya dua puluh tahun," ucap Wirdhanto.
 
Lebih jauh dikatakannya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 bilah golok dengan panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.
 
Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan  1 potong celana panjang jeans, warna biru.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut