get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasar Ciawitali Direvitalisasi, Bupati Garut Janjikan Akses Lebih Nyaman

Kisah Jagur, Pimpinan Komplotan Pencuri Ternak Legendaris di Garut Selatan yang Ternyata Mantan Napi

Selasa, 02 Mei 2023 | 18:28 WIB
header img
Sudirman alias Jagur terduduk di atas kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023) atas kasus pencurian ternak legendaris di Garut Selatan.Foto iNewsGarut.id/ Fani Ferdiansyah.

GARUT, iNewsGarut.id – Otak kawanan pencuri ternak legendaris di Garut Selatan bernama Sudirman alias Jagur adalah mantan napi. Beberapa tahun yang lalu, dia pernah dua kali berurusan dengan hukum. 

Jika dirinci, kasus yang saat itu membuatnya pernah merasakan dinginnya lantai penjara adalah narkoba dan pencurian ternak. Ya, Jagur pernah mencuri ternak kerbau pada beberapa tahun lalu, sebelum ia kembali tertangkap kembali bersama kawanannya karena kasus yang sama.

Kala itu ia mencuri ternak jenis sapi. Maka tak aneh jika dia terbilang sangat berpengalaman di bidang pencurian ternak.

Pengalaman yang dialami Jagur itu setidaknya dia ungkapkan sendiri kepada Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023). AKBP Rio Wahyu Anggoro menanyai apakah pria yang berprofesi sebagai buruh ini pernah masuk penjara. 

"Pernah, dua kali (masuk penjara). Kasus narkoba dan sapi," jawab Jagur atas pertanyaan yang dilontarkan Kapolres Garut. 

Selama konferensi pers itu, kepala Jagur menunduk ke arah kedua kakinya yang berlubang dan ditutupi perban. Berbeda dengan enam kawanannya yang mampu berdiri sendiri, residivis ini hanya tertunduk lesu di atas kursi roda.

Dari wajahnya, pentolan kawanan maling yang terkenal licin ini nampak masih merasa kesakitan. Wajar saja, dua lubang akibat timah panas yang dihadiahkan Polisi kepadanya saat ditangkap Sabtu (29/4/2023) lalu belum kering. 

Kedua tangannya selalu memegangi paha dan lutut kirinya. Selain Jagur, seorang anak buahnya yang bernama Saripudin juga bernasib sama. 

Seperti pimpinannya, Saripudin didor Polisi pada kaki bagian kiri karena mencoba melarikan diri. "Iya siap pak," ucap Saripudin ketika diminta Kapolres Garut untuk tak mengulang perbuatan di kemudian hari. 

Mewakili kawanannya, Jagur menjelaskan aksinya mencuri hewan ternak karena terdesak kebutuhan ekonomi. Penghasilannya yang minim membuat ia harus memutar otak hingga memutuskan melakukan perbuatan haram.

Namun kini ia berjanji tak akan mencuri lagi. Dalam kasus pencurian ternak modus sembelih di tempat ini, Jagur berperan sebagai jagal yang memotong dan mengambil bagian daging ternak curian. 

Dia mampu memutilasi ternak curiannya dengan senjata tajam mirip pedang dalam waktu yang relatif singkat. Keahliannya memotong-motong hewan membuatnya bisa mengubah dua ekor kerbau berukuran besar tinggal sisa kepala dan tulang dalam satu malam. 

"Tugas dan peran gas masing-masing tersangka berbeda. Ada yang mengawasi atau mengintai sejak siang, hingga memotong hewan ternak curian. Dibantu beberapa tersangka lain, Jagur ini adalah orang yang memotong hewan ternak," jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro. 

Menurut Polisi, sepak terjang Sudirman alias Jagur bersama kawanannya berlangsung sejak 2021 lalu. Sejak malang melintang di beberapa darah Selatan Garut, kawanan ini dilaporkan sudah menggasak ternak hingga menyisakan tulang puluhan kali. 

"Antara 15 hingga 20 ekor, TKP-nya banyak kurang lebih ada 10, ini untuk yang diakui mereka saja, tidak dari kasus lain yang belum terungkap. Kami akan tangani kasus ini secara scientific crime," ujar Kapolres Garut. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengaku sempat dibuat kebingungan oleh kawanan Jagur ini. Pasalnya, komplotan maling tersebut kerap tak terendus. 

"Kasus baru selalu muncul. Jujur kami sering dibuat bingung oleh mereka. Aksi pencuriannya terbilang rapi dan tak pernah ada saksi," tutur Iptu Amirudin Latif. 

Iptu Amirudin Latif pun nyaris putus asa karena ulah kawanan Jagur yang berulang kali dilakukan. Seolah tak takut ditangkap, kawanan ini berkali-kali mencuri ternak modus sembelih di tempat selama dua tahun lamanya layaknya pekerjaan sehari-hari. 

"Masyarakat selalu mempertanyakan bagaimana kinerja petugas kepolisian di daerah kami, padahal kami kesulitan untuk mengungkap karena nihilnya saksi dan bersihnya TKP," ungkapnya. 

Apalagi perbuatan Jagur ini telah dimulai sebelum Iptu Amirudin Latif bertugas menjadi pimpinan di Polsek Banjarwangi. Kasus pencurian menahun ini pun mau tidak mau menjadi tugas yang mesti segera dipecahkan. 

"Hal yang menyulitkan lainnya adalah kasus pencurian mereka tersebar di beberapa kecamatan, bukan Banjarwangi saja, melainkan Singajaya dan Cihurip juga," sebut Kapolsek Banjarwangi itu menerangkan. 

Terlepas dari beban yang dialami aparat penegak hukum di Banjarwangi, Jagur dan kawanannya tetap beraksi tanpa peduli dengan kerugian yang dialami pemilik ternak.

Ternak kerbau dan sapi sasaran mereka selalu tak berbunyi ketika akan mereka habisi saat dilepasliarkan pemiliknya di kebun. Padahal, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, hewan ternak jenis kerbau dan sapi selalu memberontak dan ribut ketika akan dibawa oleh orang yang bukan empunya. 

Hingga pada akhirnya, Iptu Amirudin Latif meminta back up Tim Sancang Polres Garut. Unit buser yang pernah mengamankan preman bengis Dadang Buaya beberapa waktu lalu ini pun bergerak usai mendapat restu Kapolres Garut untuk bertugas. 

Pengintaian pun dilakukan petugas selama beberapa hari. Komunikasi jajaran Polsek Banjarwangi bersama Tim Sancang mulai rajin terjalin. 

"Kami selidiki mulai dari bawah, dari sumber informan kami dalam jaringannya. Sebab kalau kami tanya langsung ke Sudirman alias Jagur selaku residivis, dia tak akan mau mengaku. Dari bawah jaringannya, kami temukan kasus pencurian alat elektronik dari salah satu toko di Banjarwangi. Di sinilah kasus pencurian yang selama ini kami cari mulai menemui titik terang," paparnya. 

Benar saja, dari salah satu pelaku pencurian alat elektronik tersebut, didapat sejumlah bukti terkait aktivitas komplotan ini mencuri ternak. 

"Kami menemukan barang bukti kasus pencurian hewan sewaktu memeriksa dan mengamankan alat elektronik hasil curian dari rumah salah satu anggota komplotan. Jadi ternyata, mereka ini terlibat pencurian elektronik di suatu toko," kata Iptu Amirudin Latif. 

Tabir komplotan Jagur pun terungkap. Ia tak bisa mengelak saat dijemput paksa petugas berpakaian preman di akhir pekan kemarin. 

Selain perlengkapan mencuri mulai dari berbagai jenis senjata tajam, tambang, timbangan, lampu, hingga sepatu bota, Polisi juga mengamankan barang bukti kasus pencurian lain berupa tiga unit televisi, dua unit setrika, satu kunci roda dan satu pahat. 

Bersama kawanannya yang terdiri dari Amud alias Uwo, Yayat Uloh, Dawan alias Aki, Jajang Saripudin, Imron, dan Abdal, Sudirman alias Jagur dijerat polisi oleh pasal yang mengatur perihal pencurian dengan pemberatan. 

Untuk pencurian hewan, kawanan ini dijerat Pasal 363 Ayat 1e Dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan terkait pencurian toko elektronik, mereka dijerat Pasal 363 Ayat 3e, 4e, Dan 5e KUHP, dengan Ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut