get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

KPAID Tasikmalaya Tafsirkan Korban Sodomi di Garut Lebih Dari Satu

Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:55 WIB
header img
Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rianto Saat Kunjungi Keluarga Korban Sodomi di Garut Foto.iNewsGarut.id/ Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Komisi perlindungan anak Indonesia daerah (KPAID) Tasikmalaya, menafsirkan ada beberapa tafsiran pertama korban sodomi yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Garut, ada lebih dari 1 sampai dengan 10, dan ada juga yang menafsirkan korban itu ada 1 orang.

Hal itu diungkapkan Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rianto, saat mengunjungi keluarga korban sodomi yang terjadi di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, Jum'at (5/5/2023).

"Kedatangan kami disini menafsirkan ada beberapa tafsiran pertama korban lebih dari satu sampai sepuluh, dan ada juga yang menafsirkan bahwa korban ada satu, sehingga kami ingin memverifikasi sebetulnya korban ini ada berapa ?,"ungkapnya.

Jika memang korban lebih dari satu sampai dengan sepuluh, Ato mengajak kepada keluarga korban, juga Pemerintah Desa atau stakeholder lainnya untuk tidak takut melaporkan demi kepentingan anak itu sendiri, dan supaya anak ini harus ditangani secara sungguh-sungguh.

"Ya kalau memang korban lebih dari satu, ayo untuk tidak takut melaporkan, karena anak ini harus ditangani secara sungguh-sungguh demi kepentingan anak itu sendiri kedepannya,"ujarnya.

Ato Rianto selaku ketua KPAID Tasikmalaya khawatir bila anak atau korban ini tidak ditangani secara sungguh-sungguh kedepannya, 70 persen maka di kemudian hari si anak ini bisa saja menjadi pelaku.

"Bila tidak ditangani secara sungguh-sungguh, khawatir di kemudian hari korban bisa saja menjadi pelaku, Nah disini kunjungan kami kesini mencoba berkoordinasi dengan stakeholder yang ada dalam hal penanganan pada korban,"bebernya.

Sementara salah satu orang tua korban yakni IM (35) mengaku peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi pada tahun 2021, dan pada tahun 2022, Kata Dia, anaknya baru berani menceritakan tentang apa yang dialami dirinya.

"Kejadian tahun 2021, anak Saya baru berani menceritakan pada tahun 2022, Saya Cap Jempol ke Dede dengan keberanian menceritakan tentang yang dialaminya kepada Saya,"paparnya.

Diceritakannya, kejadian itu terjadi pada saat anaknya itu bermain, yang pertama di makam, kedua di sawah, dan yang ketiga itu di belakang masjid. "Tiga tempat kejadiannya yakni di makam, sawah, dan belakang masjid, itu saat anak Saya diajak main sama pelaku,"ucapnya.

Selaku orang tua korban, IM (35) berterima kasih kepada instansi pemerintah yang sudah menangani kasus yang menimpa anaknya itu, sehingga saat ini kedua pelaku sudah menjalani proses hukum dengan apa yang dilakukannya.

"Hampir satu tahun memperjuangkan hak keadilan anak Saya Alhamdulillah membuahkan hasil, ada perhatian dari Dinas juga dari Kemensos, terima kasih,"ujarnya.

IM (35) menyebut bahwa memang masih ada korban lainnya selain dari anaknya, namun belum ada yang berani melaporkan, karena memang dugaan intimidasi terhadap dirinya itu ada.

"Kalau masalah korban yang lain itu ada, tapi engga ada yang berani berbicara, tapi dengan Saya mewakili yang lainnya, mudah-mudahan kedepannya ada yang berani sebagai orang tua melaporkan kalau memang itu benar tindak pidana yang dialami seperti anak Saya,"pungkasnya.

Diketahui Kedua Pelaku Sodomi yang dilakukan terhadap bocah berumur 6 tahun itu sudah dijatuhkan vonis, dimana vonis untuk masing-masing pelaku yakni 2 dan 3 tahun penjara. Saat ini kedua pelaku berada di rumah tahanan (rutan) Garut untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut