get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Gelar Pasukan Operasi Lodaya 2025 Jelang Mudik Lebaran

Dua Sekdis dan Dua Kabag Duduki JPTP di Lingkungan Pemkab Garut

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:30 WIB
header img
Pelantikan 4 JPTP di Lingkungan Pemkab Garut, di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Rabu (24/05/2023).Foto Istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Dua sekretaris dinas (Sekdis) dan dua kepala bagian (Kabag) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kini duduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Keempat PNS tersebut yaitu Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani, menjadi Kepala Dinas Kesehatan Garut, Sekretaris Disperindag Garut, Ridwan Effendi, menjadi Kepala Disperindag ESDM Garut, Kepala Bagian Organisasi Setda Garut, Ridzky Ridznurdhin, menjadi Kepala Diskop dan UKM Garut, serta Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Margiyanto, menjadi Kepala Diskominfo Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah jabatan keempat PNS tadi yang kini menduduki JPTP di lingkungan Pemkab Garut. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (24/5/2023). 

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi PNS dalam JPTP yang dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan karena para pegawai yang terpilih sudah memenuhi kewajiban dan ketentuan sebagai JPTP di lingkungan Pemkab Garut.

"Untuk menjadi Pejabat Tinggi Pratama melalui suatu proses, dan tentu sesuai dengan PP 11 2017 dan Peraturan pelaksanaan lain. Saudara masuk ke dalam 3 besar, dan tentu setelah 3 besar ada Perbup yang sudah kita tetapkan dari agregat tidak boleh kurang daripada 75," tutur Rudy Gunawan.

Menurutnya, tidak mudah bagi dirinya dan Wakil Bupati Garut untuk menentukan siapa pantas terpilih menjadi JPTP. Ia menyebut bahwa Kabupaten Garut merupakan kabupaten yang mempunyai permasalahan pelik, salah satunya mengenai pendapatan perkapita, dimana pendapatan perkapita Kabupaten Garut perorang 22 juta rupiah. 

"Rata-rata pendapatan Provinsi Jawa Barat 43 juta, dan rata-rata pendapatan perkapita Indonesia adalah 72 juta, sedangkan pendapatan perkapita Singapura adalah 490 juta," sebutnya.

Ia berharap, keempat PNS yang telah dilantik dan kini menduduki JPTP di lingkungan Pemkab Garut dapat bekerja dengan bersungguh-sungguh serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut