get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Polisi Gerebek Kantor TKI Ilegal di Garut, Pasangan Suami Istri Diamankan

Kamis, 08 Juni 2023 | 09:02 WIB
header img
Kaporles Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro Saat Berada di lokasi Terkait Kasus TPPO. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran kepolisian resort Garut melakukan penggerebekan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Kabupaten Garut tepatnya di Desa Situgede, Kecamatan Karang pawitan, Garut, Rabu (7/6) malam. Dari kantor itu pasangan suami istri diamankan.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro. Dimana perusahaan PT Aino Bahari Internasional ini menjadi salah satu penyalur pekerja ilegal ke sejumlah Negara.

Saat dalam penggerebekan ini tidak ditemukan adanya calon tenaga kerja di lokasi penampungan. Namun, berhasil mengamankan pasangan suami istri yang merupakan pemilik perusahaan.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya melakukan berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kata Dia, pihaknya melakukan penggerebekan di dua tempat berbeda yang mana Perusahaan tersebut tidak memiliki izin.

"Kami lakukan pengecekan di dua perusahaan yang menyalurkan pekerja migran Indonesia, pertama di PT Raya Bahari, dan kedua PT Aino Bahari. Keduanya tidak memiliki izin operasional resmi,"ungkapnya.

Dikatakannya, dari PT Raya Bahari yang ada di Tarogong Kaler, pihaknya menemukan 12 orang yang akan disalurkan bekerja ke luar negeri. Diantaranya mereka akan bekerja di Jepang, Swedia, Norwegia, dan Thailand.

Rio menjelaskan, perusahaan yang kedua yakni PT Aino Bahari Internasional ini telah beroperasi atau mengirimkan para pekerja migran dari tahun 2016 sampai sekarang ini tahun 2023. Setelah di cek sama tidak memiliki izin.

"TKP kedua PT Aino Bahari Internasional Kami menemukan bahwa perusahaan ini sudah mengirim pekerja migran dari tahun 2016 sampai tahun 2023. Sama tidak miliki izin, namun kami disini mengamankan pemilik perusahaan yakni pasangan suami istri,"ujarnya.

Kedua pasangan suami istri tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan polisi pun akan terus melakukan pengembangan mengenai kasus TPPO tersebut.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut