get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Usai Dilantik Kepala Desa Terpilih di Limbangan Garut Diarak Badawang

Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:57 WIB
header img
Usai Dilantik, Kepala Desa Terpilih Diarak Badawang Kesenian Khas Desa Pasirwaru, Limbangan, Garut. Foto iNewsGarut.id. Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 82 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades gelombang II tahap 2 tahun 2023. Pelantikan bertempat di Pendopo, Garut, Jum'at (16/6/2023).

Salah satu Kepala Desa Pasirwaru, Limbangan, Garut yakni Ita Suherman usai dilantik diarak ribuan masyarakat dengan kesenian tradisional Badawang khas desa tersebut. Nampak Kades terpilih berada diatas mobil disambut ribuan masyarakat yang antusias menunggu kedatangan sang kades baru itu.

Salah seorang warga yakni Devi menuturkan, bahwa dirinya penasaran ingin melihat arak-arakan Kepala Desa terpilih. Kata Dia, diarak dengan kesenian khas Badawang Desa Pasirwaru, juga kesenian yang lainnya.

"Penasaran aja ingin lihat kades terpilih diarak dengan Badawang, antuasias masyarakat sangat banyak menyambut kedatangan kades yang baru dilantik,"ungkapnya.

Dia merasa senang dan bahagia akhirnya Desa Pasirwaru mempunyai kepala desa baru dan sudah dilantik. Menurutnya, dirinya selaku warga berharap kepemimpinannya nanti membawa harapan yang besar untuk masyarakat.

"Senang, bahagia, Saya pun termasuk pendukung yang memilih Pak Kades, Alhamdulillah terpilih dan sudah dilantik,"ujarnya.

Sementara Bupati Garut Rudy Gunawan dalam pengantar sumpah jabatan, menyampaikan, bahwa kades yang hari ini dilantik merupakan orang terhormat, orang yang dulunya dianggap sebagai tokoh masyarakat, kini menjadi seorang pemimpin di desanya masing-masing, dan memiliki tanggungjawab yang sama seperti Bupati dan Wakil Bupati Garut, yaitu mewujudkan masyarakat Garut yang tata tentrem kertaraharja.

"Saya ingatkan juga saudara-saudara, bahwa saudara adalah sebagai penanggung jawab umum keuangan desa, yang jumlahnya dari APBD, dari APBD provinsi, dan dari APBN tidak kurang 1.5 miliar rupiah. Nah tentu itu mempunyai konsekuensi logis terhadap hukum," ujar Rudy.

Rudy memaparkan, jika dalam kesempatan ini, 83 kades hasil Pilkades Serentak Tahun 2023 resmi dilantik. Adapun jika ada pihak yang keberatan, pihaknya hanya akan menunggu putusan yang diberikan oleh pengadilan.

"Semuanya dilantik tidak ada masalah, semuanya keberatan-keberatan yang diajukan oleh mereka itu adalah tidak masuk dalam kewenangan kita," paparnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut