GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan, akan membuat instruksi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terkait dengan disiplin.
Ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut untuk melakukan penguatan disiplin.
Hal itu dirinya sampaikan saat memimpin Apel Pagi Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (17/07/2023).
"Jadi saya akan ada surat tugas khusus dalam rangka penegakan disiplin, dari mulai disiplin berlalu-lintas, berpakaian, dan menggunakan kendaraan dinas," ujar Rudy.
Guna menerapkan instruksi tersebut, tegas bupati, pihaknya akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya akan menugaskan Satpol PP dengan surat tugas khusus buat Kasatpol PP surat tugasnya saya tanda tangan selaku pembina kepegawaian daerah, kita lakukan menggunakan PP 94," tegasnya.
Editor : ii Solihin