get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Warga Garut Hilang Sepeda Motor, Ternyata Pelakunya Tetangga Sendiri

Sabtu, 22 Juli 2023 | 08:47 WIB
header img
Ilustrasi Foto.iNews.id

GARUT, iNewsGarut.id – Asep warga Kampung Cipicung, Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, mengalami kehilangan sepeda motornya di dalam rumah. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jum’at (14/7/2023) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

Asep pun saat itu melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua atau motor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulihan. Petugas Kepolisian pun bergegas ke lokasi di Kampung Pasir RT 01/01, Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Garut.

Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan menjelaskan, kronologi kejadian hilangnya motor Asep, ketika temannya yakni Tatan mengunjungi rumah Asep dengan maksud untuk mengambil kunci Bumdes yang berada dirumahnya.

Lanjut Kapolsek, pada saat di dalam rumah, Tatan melihat kendaraan Asep yang diparkir didalam rumahnya tidak berada pada tempatnya, kemudian Asep dan temannya itu mengecek kebelakang rumah dan betul saja pintu belakang rumah korban sudah terbuka.

"Jadi hilangnya motor korban itu ketahuan ketika temannya hendak mengambil sesuatu di rumahnya, dan melihat motor yang terparkir di dalam rumah tidak berada di tempatnya, kemudian pintu belakang rumah pun sudah dalam keadaan terbuka,"ungkap Kapolsek, Jum'at (21/7/2023).

Dikatakan Iptu Wawan, setelah itu pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, Polisi menemukan tersangka yang tidak lain adalah tetangganya korban.

"Tersangka kami temukan setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan yakni DP (14) yang merupakan tetangga korban,"ujarnya.

Terduga tersangka pun menjual motor hasil curiannya kepada “M” (53) warga Kampung Cikandang Kulon, Desa Margamulya Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Dimana “M” pun ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan menjadi penadah barang curian

“Kami segera melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut juga mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan kepolisian lebih lanjut,"kata Iptu Wawan.

Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Garut dikarenakan terduga Pelaku masih dibawah umur.

"Kami Polsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Garut untuk melakukan pelimpahan kasus karena terduga pelaku masih anak dibawah umur,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut