get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Korban Pinjaman Fiktif di Garut Belum Ada Satupun Membuat Laporan Resmi ke Polisi

Senin, 24 Juli 2023 | 20:07 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha Saat Dimintai Keterangan Terkait Kasus PNM. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mendadak punya hutang atau pinjaman fiktif hingga hari ini Senin (24/7/2023), belum ada satupun yang membuat laporan resmi ke Polres Garut maupun Polsek Tarogong Kidul. Padahal posko pengaduan telah disiapkan bagi para korban.

Polisi pun hingga saat ini belum bisa memastikan nilai kerugian maupun memeriksa sejumlah saksi mengingat belum adanya laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Kaporles Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha Saat dijumpai awak media, mengatakan, untuk perkembangan saat ini terkait dengan kasus PNM, pihaknya terus melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti PNM itu sendiri, Kepala Desa, serta korban -korban yang dirugikan.

Lanjut Dia, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap korban yang merasa dirugikan. Dan tentunya Polres Garut terus melakukan koordinasi dengan PNM.

"Untuk saat ini kita hanya sebatas melakukan klarifikasi, karena ini sudah menjadi keresahan dari masyarakat tentunya kami harus meminta keterangan dari pihak PNM,"ungkapnya.

Menurutnya, Porles Garut akan intens melakukan koordinasi dengan pihak PNM dan para korban yang merasa dirugikan. Namun, kata Dia, sampai saat ini pihaknya belum sama sekali menerima laporan secara resmi dari para korban yang merasa dirugikan atas pinjaman fiktif tersebut.

"Kami belum sama sekali menerima laporan secara resmi dari korban pinjaman fiktif ini, namun pihak PNM saat ini masih menghitung jumlah kerugian, dan dari hasil klarifikasi tersisa hanya tinggal 49 dari 407 orang,"kata Yonky.

Sementara Ima Sri Budhiyanti salah satu korban pinjaman fiktif mengaku dirinya bersama yang lainnya sudah didata oleh pihak kepolisian sesuai dengan kelompok -kelompoknya.

Ima menyebut ada 16 kelompok yang dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian, "sudah didata oleh Polres Garut sesuai dengan kelompok masing-masing, Saya ada di kelompok mawar dimana seluruhnya ada 16 kelompok,"tandasnya.

Diketahui sebelumnya pinjaman fiktif yang terjadi pada ratusan warga Desa Sukabakti itu mencuat usai salah satu warga ditagih pihak PT Permodalan Nasional Madani (PNM), padahal tidak meminjam pinjaman itu.

Dan tidak sedikit yang menjadi korban dari pinjaman fiktif tersebut, ada sekitar 407 orang yang diduga dicuri datanya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut