get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Kemenkeu RI Melalui ATR BPN Kembali Salurkan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Getaci

Rabu, 26 Juli 2023 | 19:28 WIB
header img
Penyaluran Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Lahan Tol Getaci Tahap 14 di Desa Karangmulya, Kadungora, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah melalui Kementrian keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) kembali menyalurkan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional berupa pembangunan jalan tol Gedebage -Tasikmalaya- Cilacap atau Getaci tahap 14 Tahun 2023. Pembayaran bertempat di Madrasah Al-Hidayah Kampung Pasir Pogor, Desa Karang Mulya, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).

Kepala BPN Garut yang sekaligus selaku ketua Pelaksana, M.Rahman mengatakan, Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Getaci Tahap 14 kembali disalurkan kepada masyarakat di Desa Karang Mulya.

Menurutnya, di Desa Sukamulya ini jumlah bidang tanah nya cukup banyak hampir 400an bidang. Dan, kata Dia, pembayaran ganti rugi pengadaan tanah tahap 14 ini berjumlah sekitar Rp. 50 miliar lebih.

"Tahap 14 ini jumlah pembayaran ganti rugi pengadaan tanah tol Getaci berjumlah Rp.50 miliar lebih,"ungkapnya.

Dirinya berharap uang ganti rugi yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak dan betul-betul menjadi nilai manfaat yang baik.

Kemudian, lanjut Dia, harapan lainnya, tanah-tanah yang sudah dibebaskan itu tolong dijaga jangan sampai ada pihak lain lagi yang mengklaim.

"Mungkin batas-batas yang sudah dipatok untuk lahan jalan tol itu tolong dijaga jangan sampai dihilangkan,"kata Rahman.

Rahman menyebut sampai saat ini proses pembebasan lahan untuk jalan tol Getaci tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar sesuai dengan mekanisme dan harapan semua pihak.

"Alhamdulillah lancar tidak ada kendala berjalan sesuai progres,"ujarnya.

Sementara Kepala Desa Karangmulya Edi Tito menuturkan, total fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibebaskan untuk lahan pembangunan jalan tol itu ada sebanyak 408 bidang termasuk dengan tanah kas desa. Dan, imbuhnya, pembayarannya pun terpisah melalui proses-proses sesuai dengan mekanisme.

"Ada 408 bidang kalau totalnya termasuk tanah kas desa, cuman seperti tanah kas desa, wakaf masjid, pembayarannya itu terpisah dan melalui proses -proses juga, kaya harus ada izin dari Gubernur kalau tanah kas desa,"ucapnya.

Edi selaku Kepala Desa berharap tanah kas Desa yang terkena pembangunan jalan tol dapat di proses secepatnya.

"Jadi nanti dibentuk kelompok dan tentunya hasil musyawarah desa, penentuannya dimana dan masyarakat berharap tidak jauh dari bekas tanah yang terkena tol ini,"pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, jalan Tol Getaci termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020. Ruas tersebut akan terbentang sepanjang 108,3 km dengan nilai investasi sebesar Rp. 37,64 triliun.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut