Polres Garut Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Cibalong, Ternyata ODGJ

BANDUNG, iNewsGarut.id - Polres Garut menangkap terduga pelaku mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Minggu (30/6/2024) malam. Saat ini pelaku yang diduga mengidap gangguan jiwa itu diamankan di Polres Garut.
"Sudah diamankan di wilayah Cibalong tadi malam," kata Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Iptu Adi Susilo menyatakan, terkait pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Polres Garut belum dapat memastikan hal tersebut.
Sebab Polres Garut harus memeriksakan terduga pelaku ke rumah sakit jiwa. "Untuk ODGJ nanti kan harus ada pemeriksaan dulu dari dokter kejiwaan," ujar dia.
Kasi Humas menuturkan, peristiwa yang menggemparkan Garut tersebut terjadi pada Minggu (40/6/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Polsek Cibalong bersama Satreskrim Polres Garut yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Di lokasi kejadian didapati jasad laki-laki dengan bagian tangan dan kaki terpotong dimasukkan ke dalam karung. Sedangkan tubuh korban terpotong menjadi dua bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta