get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdinand Hutahaean Minta Pengacara Roy Suryo Jangan Kecilkan Tugas Kapolda Metro Jaya

Menteri Agama Hari Ini Dilaporkan ke Polda karena Samakan Toa Masjid dengan Suara Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 | 10:28 WIB
header img
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke polisi karena samakan toa masjid dengan suara anjing. (foto: kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengatakan akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/2/2022). 

Laporan tersebut dilayangkan Roy karena dugaan penistaan agama.  Pernyataan tersebut terkait ucapan Menag Yaqut mengenai pengeras suara masjid yang dibandingkan anjing yang menggonggong. 

"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujar Roy dalam keterangan resminya, Kamis (24/2/2022).

Roy menilai pernyataan Menag Yaqut diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Menag Yaqut pun lanjutnya dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama. 

Pada pelaporan tersebut, Roy juga mengaku akan menyertakan bukti-bukti berupa rekaman audio dan visual Menag Yaqut serta pemberitaan dari berbagai media terkait dugaan penistaan agama itu. 

"InsyaaAllah siang nanti jam 15.00 WIB Kami akan Membuat laporan di Polda Metrojaya terhadap saudara YCQ denga Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya dan Pemberitaan Media-media," kata Roy dalam akun Twitternya @KRMTRoySuryo2. 

Sebelumnya, Yaqut mengomentari pengaturan pengeras suara masjid. Dia menyinggung soal anjing dalam penjelasannya tersebut. 

"Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," ucap Menag, Rabu (23/2/2022). 
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut