get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Keluarga Korban Dugaan Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg, Kecewa Sidang Tidak di beritahu.

Rabu, 09 Maret 2022 | 09:06 WIB
header img
Etes Hidayatuloh, Ayahanda dan Istrinya, Handi Saputra, Korban dugaan tabrak lari Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar.

GARUT, iNews.id Pihak keluarga Salsabila dan Handi Saputra korban dugaan tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 8 Desember 2021 lalu, kecewa lantaran tak dapat menghadiri sidang perdana secara langsung dikarenakan tak ada undangan pemberitahuan.

Etes Hidayatuloh, ayahanda dari Handi Saputra merasa kaget dan mengaku dirinya justru mengetahui sidang perdana tersebut digelar melalui pemberitaan dari media.

"Belum ada informasi ke saya nya, jadi saya juga agak kaget tiba-tiba media kok ngasih tahu ke saya, keluarga tidak tahu sebelumnya, undangan gak ada, telpon juga gak ada ke saya, saya tahu hanya di media saja," ucap Etes, Selasa 8 Maret 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini sempat menyedot perhatian dari berbagai pihak karena melibatkan terdakwa berpangkat Kolonel.

Sidang perdana kasus ini berlangsung pada Selasa, 8 Maret 2022 di pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan militer.

Etes berharap untuk sidang lanjutan yang rencananya akan digelar pada 15 Maret 2022, pihak keluarga dapat diberikan kesempatan untuk menyaksikan secara langsung. 

"Pengennya hadir, kan Bapak Panglima juga sudah mengatakan akan difasilitasi pihak keluarga korban, kalau untuk sidang lanjutan mungkin saya mau nanyain juga, tanggal 15 ada lagi sidang mungkin darisana juga bisa ngasih informasi ke saya, tetap saya mau melihat sidangnya mau hadir langsung," ujarnya.

Sementara itu, mengenai vonis yang akan dijatuhkan kepada terdakwa, pihaknya meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

"Kalau hukuman, harapan dari keluarga dari dulu juga minta dihukum ya seadil-adilnya saja," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut