GARUT, iNews.id – 12.500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak telah diterima Kabupaten Garut. Sebelumnya pemerintah daerah mengajukan permintaan vaksin sebanyak 13.000 dosis ke pusat.
"12.500 dosis vaksin yang diterima Garut dikirim dalam dua tahap. Tahap pertama kami menerima 200 dosis, lalu tahap kedua di Kamis (23/6/2022) lalu sebanyak 12.300 dosis vaksin," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani, kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/6/2022).
Ribuan dosis vaksin ini diberikan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sofyan mengatakan vaksin yang dikirim merupakan vaksin impor.
"Jumlah dosis vaksin yang diberikan terbatas mengingat masih impor dari luar negeri," ujarnya.
Indonesia, jelas Sofyan, masih mengimpor karena produksi di dalam negeri belum bisa dilakukan. Menurutnya, Indonesia baru bisa memproduksi vaksin PMK paling cepat pada Oktober tahun ini.
"Begitu menerima kami langsung menyalurkan ribuan dosis vaksin ini kepada kelompok tani atau peternak. Hari ini rencana akan ada vaksinasi untuk ternak kembali," katanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait