Hewan ternak yang diprioritaskan mendapat vaksin berjenis sapi perah. Vaksin pun akan diberikan kepada hewan jenis sapi potong, dengan catatan sapi betina atau indukan yang usianya masih panjang.
"Hewan yang divaksin harus dalam keadaan sehat, bukan yang sakit terpapar PMK," ujar Sofyan.
Sofyan menyenut pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan sebanyak tiga kali. Vaksinasi dosis pertama, lanjutnya, dilakukan hingga 29 Juni 2022 mendatang.
"Dosis kedua diberikan sebulan setelahnya, lalu dosis ketiga nanti enam bulan berikutnya. 12.500 dosis yang kami terima merupakan vaksin dosis pertama dan harus habis di 29 Juni," katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, total populasi sapi perah di Kabupaten Garut tercatat kurang lebih sebanyak 13.000 ekor, dan populasi sapi potong sekira 12.000 ekor.
"Kami kira jumlah dosis yang didapat ini cukup karena vaksin akan diberikan bukan untuk keseluruhan populasi sapi perah dan potong. Sebab dari keseluruhan total populasi itu, sebagiannya ada yang sakit PMK dan yang sakit ini tidak boleh diberi vaksin," paparnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait