GARUT, iNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ibrahim Ajie, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu (26/6/2022). Hal tersebut merupakan upaya lanjutan yang dilakukan jajaran Polres Garut, dalam penyelidikan terkait kecelakaan tunggal di kawasan itu Sabtu (25/6/2022) malam.
"Hari ini petugas melakukan olah TKP untuk menyelidiki kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu malam," kata Kepala Satlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, kepada MNC Portal Indonesia.
Undang mengatakan, olah TKP tidak bisa dilakukan pihaknya pada malam setelah kecelakaan terjadi. Selain kondisi gelap, cuaca hujan yang mengguyur wilayah itu menyulitkan upaya petugas.
"Kami ingin mengecek apakah terjadi pengereman atau tidak dari kendaraan yang terlibat kecelakaan ini. Kalau siang hari, tanda-tanda pengereman seperti adanya jejak ban pada jalan akan terlihat. Bila ditemukan, nanti diukur," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika pihaknya menemukan jejak ban pengereman yang panjang, maka besar kemungkinan pengemudi telah memacu kendaraannya dengan kecepatan yang tinggi. "Namun bila tidak, berarti laju kendaraan normal namun oleng kemudian menabrak pembatas jalan," jelasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait