GARUT, iNews.id – Perbuatan bejat AR (42) menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil 5 bulan berawal dari mimpi. Usai ditangkap polisi, warga Kampung Sebrod RT03 RW06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, ini menuturkan bahwa mimpi bersetubuh dengan almarhum isterinya yang meninggal 6 tahun lalu menjadi motif perbuatannya.
Kepada petugas, buruh harian lepas itu mengaku tak kuat menahan birahinya. Saat terbangun dari mimpi, dia melihat puterinya yang berinisial AT (15) seperti almarhumah isterinya.
"Barulah perbuatan cabul dan persetubuhan itu dimulai," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).
Saat terbangun, AT tak bisa berbuat banyak. Ia yang mengetahui ayahnya berbuat 'macam-macam' kepadanya, terpaksa diam karena takut.
"Korban takut sehingga tidak bisa berbuat banyak," ujarnya. Aksi persetubuhan ini pun dimulai berulang-ulang sejak Januari hingga Juni 2022. AT yang masih berada di bawah umur trauma akibat perbuatan ayahnya sebanyak enam kali itu.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait