Warga Bakar Rumah Bilik di Garut, Diduga Milik Ayah Bejat yang Hamili Anak Kandungnya

Fani Ferdiansyah
Warga membakar rumah bilik di Kabupaten Garut. Diduga, rumah tersebut merupakan rumah AR (42), pelaku yang menyebabkan puterinya hamil 5 bulan.

GARUT, iNews.id Video warga membakar rumah pada salah satu perkampungan Kabupaten Garut beredar di masyarakat. Dari informasi yang MNC Portal Indonesia himpun, rumah tersebut diduga kediaman AR (42), ayah bejat yang menghamili anak kandungnya sendiri

AR, warga Kampung Sebrod RT03 RW06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Ia diciduk pihak berwajib lantaran membuat putri kandungnya, AT (15), hamil lima bulan. 

Alpi, warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, menyebut bahwa rumah yang terbakar dalam video merupakan kediaman pelaku. "Rumah pelaku," kata Alpi merujuk pada rumah yang terbakar dalam video, Senin (27/6/2022). 

Belum diketahui pasti perihal kapan aksi warga membakar rumah tersebut dilakukan. Alpi mengatakan, "Saur Lurah Ari mah diduruk ku keluarganya (kata Lurah Ari dibakar oleh keluarganya)."

Di tempat terpisah, Camat Cisompet Rakhmat Alamsyah menyebut kejadian rumah dibakar dalam video ini berlokasi di Desa Cihaurkuning. "Kejadian di Desa Cihaurkuning kalau tidak salah," ujar Rakhmat. 

Menurut Rakhmat, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan kroscek ke lokasi. "Petugas kecamatan masih melakukan kroscek terkait kejadian yang sebenarnya. Kalau sudah beres, nanti akan kami informasikan," ucapnya. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network