GARUT, iNews.id – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor : 1088 Tahun 2022 Tentang Kelulusan Hasil Uji Kompetensi Calon Pengawas Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, terdapat 5 orang peserta asal Kabupaten Garut yang dinyatakan lolos setelah mengikuti uji kompetensi administrasi, uji kompetensi akademik dan wawancara serta presentasi Karya Tulis Ilmiah (KTI) seleksi Calon Pengawas Pendidikan Agama Islam (Cawas PAI) yang diselenggarakan oleh Kemenag Provinsi Jabar yang dilaksanakan mulai dari tanggal 15-23 Juni 2022.
Tahapan seleksi uji kompetensi Cawas PAI ini melalui tiga tahap, yaitu tahap pertama, seleksi administrasi yang diupload oleh 324 guru PAI se-Jawa Barat. Dari seleksi tersebut, yang lolos sebanyak 187 peserta. Kemudian, 187 peserta ini pada tanggal 22 Juni 2022 mengikuti tes online, yaitu menjawab 100 soal online.
Besoknya, (23 Juni 2022) mereka (peserta) diuji wawancara dan presentasi KTI di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang. Dari hasil tes online dan wawancara serta presentasi, diputuskan 125 orang yang lulus.
Selanjutnya, ke-125 Cawas PAI ini menunggu panggilan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), yang jadwalnya belum ditentukan (masih menunggu pemberitahuan dari Kanwil Kemenag Jabar).
Dari ke-125 Cawas PAI yang sudah lolos ini, termasuk 5 orang peserta yang berasal dari Garut, diantaranya Neneng Ida, Neneng Napisah, Ida Faridlah, Agus Lukman Mutaqin dan Ita Octavia Rahayu Kurniasih.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait