GARUT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut targetkan angka stunting di daerahnya pada tahun 2023 maksimal berada pada angka 14 persen.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman, seusai menghadiri acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (5/7/2022).
"Jadi kita sambil jalan sambil juga nanti yang kurang-kurangnya nanti kita tambahkan, sehingga tahun 2023 target kita 14 persen ya, maksimal 14 persen itu bisa tercapai," sebutnya.
Helmi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, ia mengatakan guna mencapai target tersebut, pihaknya akan menggerakan semua dinas agar turun langsung ke lapangan, termasuk juga melibatkan masyarakat dalam penanggulangan stunting ini.
"Ya kita mengerahkan seluruh kemampuan kita di semua dinas, bolehlah Satuan Gugus Tugas (Satgas) itu misalkan core nya itu di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) atau Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), kemudian dibantu dinas kesehatan, tapi kita gerakan semua dinas, semua pemerintahan turun ke lapangan, juga masyarakat, tokoh masyarakat kita juga libatkan," tutur Helmi.
Lanjutnya, dikatakan Helmi, kegiatan penilaian hari ini merupakan kegiatan evaluasi penaggulangan stunting yang telah dilakukan oleh Kabupaten Garut pada tahun 2021.
"Nah ini kekurangan-kekurangannya dan apa yang menjadi hambatan kendalanya harus bisa teratasi tahun 2022 ini, nanti kita tambahkan beberapa program yang memang di tahun 2021 itu perlu evaluasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana menyebut tim penilai ini terdiri dari berbagai unsur khususnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan BKKBN.
Kemudian, ia mengatakan bahwa Pemkab Garut sangat berkomitmen dalam penanggulangan stunting ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa aturan pemerintah yang diterbitkan, seperti penerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut terkait dengan pembentukan TPPS Kabupaten Garut.
"Kalau menurut saya hasil belum ya kita belum dapat, tapi berdasarkan paparan yang tadi disampaikan sekalipun tergesa-gesa waktunya, (karena) materi kita cukup banyak tetapi kita dibatasi dengan durasi waktu yang sangat terbatas, tapi alhamdulillah nanti materi tersebut akan kita sampaikan ke tim penilai pekerja dari Provinsi Jabar agar bisa dipelajari lebih lanjut," papar Yayan.
Yayan mengungkapkan, di tahun anggaran berjalan yaitu di Tahun 2022, Kabupaten Garut sudah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan stunting ini, salah satunya yakni melalui gerakan bersama Bulan Pencarian Stunting (BPS).
"Di tahun anggaran berjalan 2022 kita sudah melakukan langkah-langkah sebagai pelajaran yang sangat berharga (atau) _best practice_ bagi pemerintah Provinsi Jabar yaitu dilakukan gerakan bersama penimbangan BPS, dan itu terbukti dari angka 35,2 yang dilansir Kemenkes RI berdasarkan hasil survey, dan nilainya sekarang (atau) angkanya sekarang di 15,6 persen (dan itu sudah) by name by address dari sekitar 31 ribuan balita yang stunting, baik baduta maupun balita," jelasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait