Menurutnya, profesionalitas yang terukur salah satunya yaitu dengan adanya sertifikasi profesi, sehingga para tenaga kesehatan memiliki keahlian khusus harus memiliki sertifikat sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ketika datang ke rumah sakit.
"Rumah sakit swasta, rumah sakit negeri dalam rangka melaksanakan pekerjaannya, profesinya secara perusahaan, secara rumah sakit itu harus terakreditasi. Dari mulai masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) sampai dia dapat obat untuk pulang," tegasnya.
Berkaitan dengan akreditasi, Bupati Garut mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya pernah melakukan akreditasi untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, yang dimana dalam penilaian akreditasi tersebut mendapatkan bintang 5.
Selain itu, Rudy juga berharap penilaian akreditasi Rumah Sakit Medina juga bisa mendapatkan bintang 5.
"Tapi kalau Rumah Sakit Medina harus bintang 5, ada kesungguhan dan langkah-langkah. Saya selaku Bupati ingin ada siapapun rumah sakit yang mendorong. Supaya ada kualitas pelayanan, karena saya dipilih oleh rakyat," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait