GARUT, iNews.id – Dalam rangka pencegahan penyebaran paham-paham menyimpang di wilayah hukum Polres Garut, Subdirektorat (Subdit) Bimbingan dan Ketertiban Sosial (Bintibsos) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan antisipasi paham Radikalisme dan Terorisme serta Intoleransi kepada sejumlah elemen masyarakat yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatul Aulad, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (20/7/2022).
Kegiatan kali ini ditujukan untuk Organisasi Masyarakat (Ormas), Majelis Sholawat Alkolam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pengurus beserta santri dan santriwati Ponpes Tarbiyatul Aulad, di lingkup Kecamatan Leles.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Subdirektorat (Subdit) Ketertiban Sosial (Tibsos) dan staf Tibsos Polda Jabar, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Leles, serta para tokoh setempat.
Adapun untuk susunan kegiatannya yaitu, pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan sholawat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Dir Binmas yang diwakili Kasubdit Bintibsos, AKBP Asep Kusnadi, dan sambutan dari Pimpinan Ponpes Tarbiyatul Aulad, KH. Yayan Ahmad Mudzaaki.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait