GARUT, iNews.id – Video anggota DPRD Kabupaten Garut mengamuk viral di media sosial. Pada video yang beredar di sejumlah grup aplikasi perpesanan instan WhatsApp, anggota dewan yang belakangan diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu terlihat marah-marah sambil membantingkan mic di mejanya berkali-kali.
Ia adalah Juju Hartati, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam ruangan yang sama, tampak Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, beserta sejumlah anggota dewan lainnya bersama staf.
Ketegangan dalam ruangan tersebut berakhir setelah Juju dibawa ke luar oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Saat dikonfirmasi, Juju Hartati yang juga tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Garut itu membenarkan bila dirinya telah mengamuk. Juju Hartati mengungkapkan bahwa alasan ia marah-marah dipicu oleh sikap Ketua DPRD Garut yang dinilainya tak aspiratif dan menghargainya.
"Benar tadi saya memang ngamuk di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Garut. Saya kesal terhadap ketua dewan yang sama sekali tidak aspiratif dan tak menghargai orang lain," ujar Juju Hartati saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Senin (25/7/2022) malam.
Kekesalannya terhadap Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah muncul begitu saja, setelah ia melihat sikap yang dinilainya sama sekali tak mencerminkan sebagai seorang pimpinan. Euis, kata Juju, dinilai meremehkan anggota dewan yang lain serta sama sekali tak mau menerima aspirasi dari masyarakat Garut.
"Saya mencoba memberikan laporan kepada Ketua DPRD Garut terkait Perda apa saja yang akan diselesaikan tahun 2022 ini. Adapun Perda yang akan diselesaikan untuk tahun ini ada tiga, yakni Perda tentang Pesantren, Perda tentang Nama Jalan, serta Perda tentang Pelestarian Domba Garut," kata Juju Hartati.
Namun ketika membahas tentang Perda Pelestarian Domba Garut, sambungnya, Euis Ida Wartiah seolah tak mau menerima dan langsung memotong pembicaraannya dengan mengatakan peraturan tersebut tak penting. Padahal, jelas Juju, sebelumnya ketiga perda itu telah disepakati bersama karena memang dijaring dari aspirasi masyarakat.
"Ketiga perda ini sangat perlu dan merupakan aspirasi murni dari masyarakat. Selain itu ketiga perda ini juga sudah dibuat naskah akademiknya dengan biaya masing-masing Rp50 juta," ucapnya.
"Tapi kenapa tiba-tiba mau dipatahkan oleh Ketua Dewan, ini kan penghamburan anggaran," lanjutnya.
Juju Hartati mengungkapkan bahwa pembuatan Perda tidak main-main karena selain membutuhkan waktu lama juga membutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Ketua DPRD Garut malah menanggapinya sambil makan. Ketua juga menyebut hal itu tak penting karena saat itu dia sedang membahas rencana pemberangkatan ke Bali," katanya.
Juju menegaskan ia akan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui ketiga Perda tersebut. "Apalagi naskah akademiknya saat ini tengah dibuat. Yang pasti saya ngamuk karena kecewa dan menyayangkan sikap Ketua DPRD yang bertindak seenaknya dan tak menghargai aspirasi rakyat," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari unsur pimpinan DPRD Garut. Sekretaris DPRD Kabupaten Garut Dedi Mulyadi menolak untuk memberikan tanggapan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait