"Dahulu, wanita selalu dipandang atau dijadikan objek yang bisa dikomersilkan," ucapnya.
Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata. "Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," kata Prof Nandang Sambas.
Ia pun menyampaikan pengawasan yang dilakukan pemerintah sejauh ini belum banyak memberikan pengaruh yang signifikan.
"Sudah dilakukan pengawasan tapi belum banyak pengaruhnya. Perlu ada peningkatan dan kerjasama dengan institusi serta lembaga lain," ucapnya.
Seperti diketahui, aksi pornografi menggemparkan Kabupaten Garut. Penyebabnya bermula dari konten foto dan video syur yang diduga dijual oleh salah satu akun media sosial, milik wanita muda yang disebut-sebut warga Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait