Ferdinand Hutahaean Minta Pengacara Roy Suryo Jangan Kecilkan Tugas Kapolda Metro Jaya

Hendrik Prima
Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring. Foto Istimewa.

JAKARTA, iNewsGarut.id Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring yang sekaligus pegiat media sosial dan Politisi Nasional angkat bicara menanggapi permintaan Pengacara Roy Suryo agar Kapolda Metro Jaya menjadi Mediator mendamaikan Roy Suryo dengan pihak pelapor. 

Sebagaimana kita ketahui, Elza Syarif Pengacara Tersangka dugaan Penistaan Agama Roy Suryo berupaya mengajukan perdamaian antara Roy Suryo dengan pihak Pelapor. 

Menanggapi ini, Ferdinand Hutahaean menyatakan agar Elza Syarif tidak mengecilkan fungsi tugas Kapolda Metro Jaya yang harus menjaga puluhan juta masyarkat Jakarta. 

"Saya pikir Bu Elza Syarif jangan berlebihanlah meminta Kapolda jadi mediator perdamaian Roy Suryo dengan pelapor. Memangnya sepenting apa Roy Suryo hingga harus Kapolda jadi mediatornya?" Ujar Ferdinand Hutahaean kepada iNewsGarut.id. Minggu (7/8/2022).

Ferdinand Hutahaean juga menambahkan bahwa perkara dugaan penistaan agama adalah perkara yang tidak masuk dalam perkara yang bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian atau Restoratif Justice. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network