JAKARTA, iNews.id - Kejahatan jenis baru muncul dalam sebulan terakhir. Ribuan buku nikah di Kantur Urusan Agama (KUA) sejumlah daerah hilang dicuri.
Berdasarkan penelusuran Kementerian Agama (Kemenag), buku nikah yang hilang dicuri itu terjadi di beberapa KUA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muhammad Adib mengatakan, Kemenag akan mendata nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri tersebut untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
KUA di DI Yogyakarta dan Bungo, Provinsi Jambi, kata Muhammad Adib, diminta melaporkan jumlah dan nomor perforasi Buku Nikah yang dicuri kepada kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
“Laporkan ke polisi. Lalu, catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya. Kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kami proses, buku nikah yang hilang itu dinyatakan sudah tidak berlaku,” kata Adib dikutip dari situs resmi Kemenag, kemenag.go.id di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait