"Pengakuan keluarga, korban mengalami Defresi karena sudah mengidap penyakit gula basah yang kurang lebih hampir 1 tahun belum sembuh dan korban pun semasa hidupnya selalu mengkonsumsi minuman manis sebanyak 1 poci perhari.",jelas Erwin.
Erwin pun menyebutkan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat Surat pernyataan.
Dengan alasan karena korban mengalami Defresi sejak lama akibat penyakit yang dideritanya, dan saat ini pihak keluarga akan segera mempulasara korban untuk segera dimakamkan sebagaimana mestinya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait