Judi Online Terbesar Server Pusat Kamboja Dibongkar Polda Jateng

Awaludin
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Jawa Tengah membongkar sejumlah kasus judi online. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsGarut.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Jawa Tengah membongkar sejumlah kasus judi online di wilayah hukum Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap 28 pelaku dalam satu hari.

"Bahwa Polda Jateng dalam 1 hari kita ungkap hampir di sembilan polres, kemudian 11 TKP, dan 28 pelaku kita tangkap dalam satu hari," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Sabtu (20/8/2022).

Tak hanya itu, kata Luthfi, pihaknya juga mengungkap judi online terbesar dikarenakan server tersebut berpusat di Kamboja.

"Judi online terbesar, pelaku ada enam orang, kita lakukan lidik dan akan kita kembangkan tidak hanya di Jateng tapi lintas polda, karena server pusatnya ada di Kamboja, bahkan ada salah satu pelaku yang di didik disana," bebernya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network