Selama Tahunan Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Jadi Ketua RW di Bandung

Hendra YG

GARUT, iNews.id – Buronan kasus korupsi pengadaan komputer ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Ia merupakan terpidana kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Garut yang perkaranya disidangkan beberapa tahun lalu.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan. Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya.

"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022).

Menurut Neva, proses penyelidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut pada akhirnya membuahkan hasil. Ia menyebut keberadaan terpidana Tatang terendus berada di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network