Wabup Garut juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membiasakan budaya konsumerisme. Ia meyakini jika budaya tersebut menjadi motif bagi kebanyakan orang untuk mengajukan pinjaman ke lembaga atau perorangan tak resmi.
Pak Undang warga Banyuresmi yang menjadi korban rentenir ini kan ternyata merupakan penerima BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Mestinya untuk sehari-hari tercukupi, yang jelas sekarang jangan lagi pinjam ke rentenir meski ada keperluan mendesak lain, paparnya.
Pemkab Garut saat ini tengah membantu proses pembangunan ulang rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, yang sebelumnya telah dirobohkan oleh rentenir. Helmi menyebut pembiayaan rumah itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Polres Garut.
Dari hitung-hitungan, untuk membangun itu diperkirakan memerlukan biaya Rp60 juta. Sudah ada setengahnya yang terkumpul, Rp30 juta," ujarnya.
Helmi Budiman mengatakan, keseluruhan biaya itu tidak hanya untuk membangun rumah Undang, melainkan juga bagi dua warga lain di kampung yang sama.
"Kebetulan di lokasi ini ada juga dua rumah milik warga lain yang habis akibat musibah kebakaran. Jadi pembangunannya dilakukan bersamaan, kata Wabup Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait