Jakarta,iNewsgarut.id – Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan atas dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Bilar (Suaminya). Diketahui sebelumnya Lesti Kejora melaporkan suaminya atas Dugaan KDRT oleh suaminya yang menyebabkan dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Rizky Bilar, Philipus Sitepu, menurutnya keputusan ibu satu anak ini mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangganya kembali dengan Rizky Billar.
"Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.
“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” ujarnya.
Philipus juga meminta pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait