Jakarta,iNewsgarut.id – Sidang perdana kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Dikawal Ketat aparat kepolisian maupun TNI. Hari ini Senin (17/10/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang Perdana Ferdi Sambo Cs. Dalam sidang itu 4 terdakwa dihadirkan.
4 terdakwa yang dihadirkan yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya.
"Sambo, Ibu PC, KM dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sidang dugaan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu (19/10/2022).
Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait