JAKARTA, iNews.id - Tarif listrik nonsubsidi berpotensi naik pada tahun depan. Penerapan tariff adjustment atau tarif penyesuaian itu akan dilakukan bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar, kalau sekiranya Covid-19 ini membaik ke depan, mudah-mudahan kompensasi tariff adjustment diberikan 6 bulan saja, selanjutnya disesuaikan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, beberapa waktu lalu.
Rida menjelaskan, ada 2 jenis golongan pelanggan listrik PLN. Golongan pertama, yakni pelanggan bersubdisi berjumlah 25 golongan, yang mendapat subsidi tarif listrik dari pemerintah.
Sementara golongan kedua, yakni pelanggan nonsubsidi yang berjumlah 13 golongan. Golongan ini dibagi-bagi lagi berdasarkan tegangannya.
Berikut ini 13 golongan pelanggan nonsubsidi, berdasarkan data Kementerian ESDM, dikutip Kamis (2/12/2021):
1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA
3. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.500 VA
4. Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas
5. Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kVA
6. Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA-200 kVA
7. Penerangan jalan umum
8. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM) Tegangan
Menengah:
9. Pelanggan pelanggan bisnis dengan daya >200 kVA
10. Pelanggan industri dengan daya >200 kVA
11. Pelanggan pemerintah dengan daya >200 kVA
12. Layanan khusus, tarifnya Rp1.644,52 per kWh. Tegangan Tinggi:
13. Industri dengan daya >30.000 kVA.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait