GARUT, iNewsGarut.id – Aksi pencurian hasil pertanian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Kali ini, dua pria tertangkap warga saat diduga mencuri cabai di lahan milik petani di Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug. Salah satu pelaku bahkan mencoba mengelabui warga dengan mengenakan seragam TNI, sehingga memicu kehebohan dan kecurigaan masyarakat.
Video amatir yang direkam warga memperlihatkan detik-detik penangkapan. Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku tampak memakai seragam loreng lengkap. Ia mengaku sebagai anggota aktif TNI ketika diinterogasi warga, namun pengakuan itu memicu kemarahan karena dianggap mencoreng nama institusi militer.
Warga yang sebelumnya telah mencurigai gerak-gerik para pelaku berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi pada Minggu malam, 23 November 2025. Setelah terbukti tidak kooperatif, kedua pelaku sempat diamankan secara paksa oleh massa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut.
Viralnya video pria berseragam membuat Kodim 0611 Garut turun tangan melakukan pengecekan. Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf Andrik Fahrizal, memastikan bahwa pria tersebut bukan anggota TNI aktif seperti yang ia klaim.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, pelaku berinisial D-W memang pernah terdaftar sebagai anggota TNI, namun sudah diberhentikan tidak hormat sejak tahun 2006 karena kasus desersi. Dengan status tersebut, D-W sudah tidak lagi memiliki hak mengenakan seragam militer maupun mengatasnamakan institusi.
“Kami pastikan yang bersangkutan bukan anggota aktif. Ia sudah dinyatakan desersi sejak 2006. Jadi penggunaan seragam itu jelas ilegal,” tegas Letkol Andrik.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
