GARUT,iNewsgarut.id – Keluarga Rohimah (29), ART asal Garut yang disiksa majikan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), berharap pelaku dihukum setimpal. Pernyataan itu disampaikan paman Rohimah bernama Kamil (55), warga Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, usai mendengar pelaku yang merupakan pasutri asal KBB dibekuk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Biar dihukum seadil-adilnya, sesuai dengan penyiksaan yang dilakukan. Proses hukum hingga tuntas, itu harapan kami," ujar Kamil saat ditemui di rumahnya, Senin (31/10/2022).
Mewakili keluarga, Kamil menyampaikan rasa syukurnya atas penangkapan kedua pelaku. Menurut dia, pihak keluarga sangat geram dengan perbuatan biadab pasutri yang beralamat di Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB tersebut.
"Saya sendiri saat melihat video yang viral di media sangat geram, sangat marah. Keluarga merasa begitu ngeri dan sedih atas perlakuan yang diterima Rohimah," ucapnya.
Kamil mengatakan sempat bertemu dengan Rohimah usai kasus penyiksaan tersebut mencuat. Dari pertemuan itu, ia mendapati bahwa Rohimah telah menerima perbuatan yang tidak manusiawi dari kedua majikannya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait