Keluarga ART Asal Garut yang Disiksa Majikan di KBB Minta Pelaku Dihukum Berat

Fani Ferdiansyah
Kamil, paman Rohimah (kiri), bersama ibu Rohimah bernama Ikah (69), di depan rumah keluarga mereka, Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut ( Foto.Fani Ferdiansyah)

"Kemarin saya bertemu dengan Rohimah pada salah satu rumah sakit di Bandung, saya lihat matanya lebam, bagian tubuhnya biru-biru. Saya dengar dia disiksa, kepala dihantem teflon, punggungnya diinjek, ada bagian kepalanya juga diinjek, rambut dipotong-potong, ditusuk-tusuk jarum, sangat tidak manusiawi," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, YK (29) dan LF (29), pasutri yang diduga menyekap dan menyiksa Rohimah telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasutri itu menyekap dan menyiksa R di rumah mereka, Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. 

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan kedua tersangka. "Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap ART atau asisten rumah tangga berinisial R," kata Wakapolres Cimahi di Mapolres Cimahi. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network