Khusus Luar Jawa-Bali, PPKM Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto:Dok MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 7 Desember hingga 23 Desember 2021.  

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.

"Ini hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM pada tanggal 7—23 Desember," ungkap Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/12/2021). 

Dia menyebutkan, kondisi seluruh provinsi di wilayah Luar Jawa Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil asesmen pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level. 

"Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," tutur Menko Airlangga.

Terkait dengan kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga mengatakan kasus aktif per 5 Desember 2021 ada penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus. 

"Ini juga mengartikan kasus aktif di Indonesia menginjak angka 0,18 dari kasus global dan di bawah rata-rata global yang 7,91 dan dari puncak sudah turun 98,69,” kata Menko Airlangga.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network