GARUT, iNewsGarut.id – Pencabutan status kesehatan global Pandemi Covid 19 oleh WHO tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kebijakan di Kabupaten Garut. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hingga kini masih tetap menjalankan kebijakan protokol kesehatan sebelumnya, dengan mewaspadai setiap penyebaran serta menangani setiap kasus suspek dan kasus positif yang terjadi.
"Meski status pandemi sudah dicabut WHO, kewaspadaan terhadap Covid-19 masih harus ditingkatkan karena kasusnya masih terbilang banyak. Jadi pencabutan status pandemi bukan berarti kewaspadaan menjadi longgar atau dikendorkan.
" kata Divisi Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Asep Surachman, pada MNC Portal Indonesia, Minggu (7/5/2023).
Ia menyebut berdasarkan kasus harian Covid-19 tertinggi di Indonesia akhir-akhir ini sempat mencapai angka kisaran 2.400-an orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dari hari biasa di angka 500-an orang.
"Pemantauan, penanganan, hingga testing masih harus diberlakukan guna mencegah penyebaran yang meluas serta risiko kematian. Vaksinasi harus digencarkan untuk meningkatkan imunitas di masyarakat," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait