GARUT, iNewsgarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan, Garut, untuk kedua kalinya olah tempat kejadian perkara (TKP) korban Hipnotis di Kampung Loji RT/RW 05/03, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Minggu (13/11/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Limbangan, Bripka Asep Suryana bersama Aiptu Tri Joko, dan Aipda Yudi, malam ini melakukan olah TKP untuk kedua kalinya di rumah korban Hipnotis.
"Hasil olah TKP sementara, ini untuk kedua kalinya, pertama pada saat kejadian, terduga pelaku saat itu semua sudah dibawa ke Mapolsek, namun tidak ada salah satu bukti atau saksi yang melihat orang tersebut melakukan Hipnotis,"ungkapnya kepada iNewsgarut.id di lokasi Rumah Korban Hipnotis.
Selebihnya, Asep mengatakan, semua Terduga Pelaku akhirnya disuruh pulang, dan pihak keluarga pada saat itu menolak untuk membuat laporan, sehingga Polisi menganggap permalasahan ini sudah beres.
"Malam ini kami cek TKP kembali, sehubungan di medsos viral, dan bagi keluarga tetap tidak mau membuat laporan, sudah menganggap kejadian tersebut musibah, dan korban pun malam ini sedang tidak ada di rumahnya, sedang berobat,"ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Korban mengalami Hipnotis itu oleh orang yang mengaku sebagai tenaga kesehatan.
"Ya mengaku sebagai tenaga kesehatan, dan pada saat kejadian Kami melakukan pengejaran terduga pelaku sampai ke daerah Leuwigoong, setelah dibawa ke Polsek dan dikonfrontirkan dengan korban, namun bukan orang tersebut yang melakukan Hipnotis,"jelas Asep.
Masih kata Asep, Korban mengalami kerugian sekitar Rp.4 Juta rupiah, "anting dan cincin nya raib diambil Pelaku yang mengaku sebagai tenaga kesehatan itu,"katanya.
Kanit Reskrim Polsek Limbangan, Bripka Asep Suryana menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk secepatnya melaporkan apabila ada yang mengaku petugas dari manapun baik itu dari tenaga kesehatan, ada juga mengaku sebagai petugas PLN, "Segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat, kemudian ke Mapolsek untuk segera dilakukan pengejaran kepada Diduga Pelaku yang melakukan kejahatan tersebut,"imbuhnya.
Sementara, Budi Hermawan (Kakak Korban), menuturkan, awal mula informasi dari anaknya, kalau adiknya itu pingsan karena terhipnotis, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian, diduga pelaku dikejar ke arah Leuwigoong, kemudian dibawa ke Mapolsek.
"Ya setelah dibawa ke Mapolsek terduga pelaku waktu itu, ternyata bukan orang tersebut, dan tidak ada bukti atau saksi, jadi pada saat itu juga hal tersebut sudah dianggap beres, kami menolak untuk membuat laporan kepolisian,"tuturnya.
Budi menyebut orang yang sempat dirinya lihat berjumlah sekitar 4 orang, dan secara pasti yang masuk ke rumah saudaranya itu tidak melihat berapa jumlah orangnya, "namun sempat ada 2 orang yang masuk ke rumah adiknya satu lagi, malahan saudaranya itu ditensi darah, namun ketika disuruh untuk membeli obat, adik Saya menolak,"jelasnya.
Budi pun menegaskan Kejadian tersebut pihak keluarga sudah menganggap beres dan dijadikan sebagai musibah, "jadi Kami tidak membuat laporan ke Polisi, pada saat kejadian maupun hari ini,"pungkasnya.
Diketahui peristiwa terjadinya Hipnotis itu terjadi pada hari Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, Korban mengalami Kerugian kurang lebih Rp.4 Juta Rupiah. Dan pada saat itu juga Korban beserta keluarga melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian, namun Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah terduga pelaku, tidak ada barang bukti dari yang bersangkutan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait