GARUT, iNewsGarut.id – Tertuang dalam Surat Perintah Tugas dengan Nomor KP.11.01/5165/Kesra, Bupati Garut Rudy Gunawan memerintahkan kepada Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) untuk menggerakkan pemberdayaan masyarakat, dan memberikan pelaporan atas hasil realiasi pembangunan rutilahu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
Selain itu juga, Bupati Garut, Rudy Gunawan, memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, untuk melakukan pendampingan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Garut.
Atas intruksi Bupati Garut tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muksin, mengatakan, pendampingan pembangunan rutilahu ini merupakan salah satu program Bakti Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Garut, dengan mendampingi perbaikan 5 rutilahu per kecamatan.
"Ini merupakan program Bakti aparatur sipil Negara, mendampingi perbaikan rutilahu per kecamatan,"ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 09 Kecamatan Banyuresmi mewakili Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , Rohati, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Garut, khususnya Bupati Garut, atas pemberian bantuan perbaikan rutilahu sebesar 15 juta rupiah, yang diberikan secara langsung oleh Camat Banyuresmi, Eti Nurul Hayati.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait