Bupati Garut Perintahkan SKPD dan BUMD Gerakkan Pemberdayaan Masyarakat

Hendrik Prima
Penyerahan bantuan dana perbaikan rutilahu di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, (Foto : ist).

GARUT, iNewsGarut.id – Tertuang dalam Surat Perintah Tugas dengan Nomor KP.11.01/5165/Kesra, Bupati Garut Rudy Gunawan memerintahkan kepada Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) untuk menggerakkan pemberdayaan masyarakat, dan memberikan pelaporan atas hasil realiasi pembangunan rutilahu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Selain itu juga, Bupati Garut, Rudy Gunawan, memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, untuk melakukan pendampingan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Garut.

Atas intruksi Bupati Garut tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muksin, mengatakan, pendampingan pembangunan rutilahu ini merupakan salah satu program Bakti Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Garut, dengan mendampingi perbaikan 5 rutilahu per kecamatan.

"Ini merupakan program Bakti aparatur sipil Negara, mendampingi perbaikan rutilahu per kecamatan,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 09 Kecamatan Banyuresmi mewakili Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , Rohati, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Garut, khususnya Bupati Garut, atas pemberian bantuan perbaikan rutilahu sebesar 15 juta rupiah, yang diberikan secara langsung oleh Camat Banyuresmi, Eti Nurul Hayati.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network