GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka mewujudkan Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) yang berintegrasi. Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi bertempat di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (15/12/2022). Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana.
Bupati Garut Rudy Gunawan melalui tertulis yang disampaikan oleh Sekda Garut Nurdin Yana, menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan dalam rangka mewujudkan tujuan Pemerintahan yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.
“Oleh karenanya keberhasilan pencapaian pemerintahan daerah harus didukung oleh tingkat kematangan sistem pengendalian internal perangkat daerah. Sebenarnya sudah sangat lama sekali kita melaksanakan pengendalian pelaksanaan pemerintahan yaitu sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Dalam 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah,” ucapnya.
Meskipun begitu, imbuhnya, saat ini masih terdapat kelemahan-kelemahan yang sangat krusial. Maka dari itu, sistem pengendalian ini tidak boleh berhenti dan harus dilakukan secara berkesinambungan, karena berbagai permasalahan akan terus berkembang sesuai dengan perubahan waktu, sumber daya manusia, ketentuan perundang-undangan, dan lain sebagainya.
“Oleh sebab itu dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, telah terbit peraturan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Maturasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian Dan Lembaga Pemerintah,” ungkapnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, menyampaikan bahwa, dalam sosialisasi ini pihaknya bekerja sama dengan BPKP, di mana peraturan baru dari BPKP terkait dengan SPIP terintegrasi memang sudah lama dilakuka semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang saat ini diperkuat oleh BPKP.
“Jadi dalam perjalanan itu tentunya kan banyak perubahan-perubahan dan kendala-kendala terkait dengan penyelenggaraan SPIP, tujuan SPIP karena untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa adanya sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir masalah-masalah yang akan dihadapi, terutama masalah analisa resiko, identifikasi resiko, dan pengendalian resiko, di mana mitigasi resiko tersebut merupakan hal yang paling penting agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Saat ini alhamdulilah dari BPKP sudah hadir, akan memberikan pengarahan-pengarahan, akan memberikan wawasan-wawasan agar ini ada yang hadir sekarang ini para sekretaris dan para subkor perencana di seluruh SKPD agar mereka abis menularkan ilmunya di lingkup SKPD-nya masing-masing,” tuturnya.
Ia berharap, seluruh perwakilan SKPD yang mengikuti sosialisasi ini dapat menerapkan apa yang telah didapatkan melalui paparan oleh BPKP ini di instansinya masing-masing secara optimal, secara baik sesuai dengan berbagai peraturan yang ada.
“Karena terkait SPIP ini kan tujuannya adalah pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien dari seluruh SKPD harapannya adalah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien, keduanya mengamankan aset daerah, aset negara, ketiganya adalah membuat laporan keuangan yang handal, yang handal itu yang dapat diyakini keberadaannya, yang keempatnya adalah mentaati segala peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Salah satu narasumber yaitu perwakilan dari BPKP Jawa Barat, Supriatna menyampaikan, bahwa SPIP ini merupakan sesuatu yang sangat krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan, karena awal keberangkatan dari segala persoalan dimulai dari sisi SPIP yang ada.
“Nah ketika ini jalan, maka insha Allah semua akan berjalan dengan baik, saya tadi menyampaikan bahwa ada satu fenomena di kita yang mengisyaratkan bagaimana kita harus menguatkan SPIP ini, sehingga itulah yang menjadi konsentrasi hari ini,” ucapnya.
Ia berharap, setelah adanya sosialisasi ini, seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Garut akan tertib administrasi dalam aspek penilaian SPIP. Hal ini sangat penting karena nantinya akan berujung kepada penataan administrasi yang baik.
“Yang kedua hal yang bersifat fenomena, mudah-mudahan bisa kita anulir, yang ketiga mudah-mudahan perilaku ini menjadi perilaku yang keseharian semua SKPD, sehingga insha Allah kita akan sesuai dengan ketentuan normatif yang ada,” tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait