Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut itu kemudian mencontohkan hadirnya fenomena semangat beragama dalam bentuk hijrah, yang menyampingkan kebudayaan dan kebiasaan masyarakat sekitar.
“Hadirnya fikih peradaban justru lebih mengedepankan pentingnya toleransi dan moderat dalam menjalankan agama,” imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan Pesantren luhur Alwailah Garut, K.H. Thonthowi Djauhari, menambahkan, hadirnya fikih peradaban memberikan peluang kepada masyarakat lebih aktif dalam memilih hukum syariah sesuai dengan aturan yang berlaku d sebuah wilayah atau negara.
"Agama justru melarang pemaksaan atas nama agama itu sendiri," tambahnya.
Ia menyatakan, dalam prakteknya ada beberapa jalur yang bisa ditempuh masyarakat dalam penerapan syariah secara utuh, yakni jalur formalisasi agama, kultural, dan politik sebuah bangsa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait