Curi Kambing, Seorang Pemuda di Garut Harus Berurusan dengan Polisi

Hendrik Prima
Seorang Pemuda di Garut Saat Digelandang ke Polsek Wanaraja Kedapatan Mencuri Se Ekor Kambing Milik Warga. Foto (ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pemuda berinisial MD, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri seekor kambing milik warga di Kampung Citangtu, RT 02 RW 10, Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Kamis (5/1/2023) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Pelaku melakukan pencurian ternak milik warga itu bersama seorang rekannya, yang saat melakukan aksinya berhasil kabur melarikan diri.

Kepala Polsek Wanaraja, AKP Maulana, menjelaskan, asal mula kejadian ketika saksi mendengar kabar, bahwa ada kambing yang hilang, kemudian saksi bersama warga lainnya mencari kambing tersebut, dan berhasil diketemukan di sebuah sumur tua yang berjarak 10 meter dari kandang ternak warga, dan dalam keadaan kaki kambing itu  terikat oleh tali plastik.

"Kambing ditemukan 10 meter dari kandang, didalam sumur yang sudah tidak dipakai, dengan kondisi kaki kambing sudah terikat tali plastik,"ungkapnya.

Dikatakannya, dari penuturannya, pelaku mencuri kambing tersebut dengan cara membuka kandang yang tidak dikunci, kemudian membawa kambing jantan milik korban.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network